
JAKARTA, DanauToba.org ─ Rencana PT Aquafarm Nusantara yang mengganti “baju/topeng” menjadi Regal Springs Indonesia (RSI) akan merelokasikan Keramba Jaring Apungnya (KJA) ke Uluan dan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Desember 2020. Rencana tersebut sudah banyak yang menolak, termasuk Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT). “YPDT menolak relokasi KJA RSI dan RSI sebaiknya angkat kaki dari Danau Toba,” tegas Maruap Siahaan sebagai Ketua Umum YPDT di Jakarta pada Jumat (5/6/2020).
“Sejak awal YPDT menolak kehadiran KJA di KDT. Danau Toba harus Zero Keramba. Kemiskinan telah terjadi di sana oleh karena KJA. Terjadi eksploitasi dan perampasan hak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat. Para perusak lingkungan dan perusahaan-perusahaan pemilik KJA sudah merampas kekayaan alam dan meninggalkan beban berupa kualitas lingkungan hidup yang rusak dan membutuhkan jauh lebih banyak biaya dan waktu pemulihan. Relokasi ke tempat mana pun tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi menambah masalah dengan menambah keresahan masyarakat. Izin RSI patut dipertanyakan,” geram Maruap.
Sudah banyak lembaga dan organisasi masyarakat (ormas) geram melihat tipu muslihat para perusak lingkungan hidup di Kawasan Danau Toba. Para perusak lingkungan hidup tersebut tujuannya jelas, yaitu mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa tanggung jawab terhadap kerusakan alam yang menyengsarakan masyarakat setempat.
Selain itu sikap pemerintah kabupaten setempat yang ada di Kawasan Danau Toba seolah-olah bermain dua kaki. Satu kaki seolah-olah setuju dengan pemerintah pusat (Presiden Jokowi) yang tegas menyatakan bahwa Danau Toba harus zero keramba dan kaki yang lain menerima tawaran para perusak lingkungan hidup tersebut.
Masyarakat awam di Kawasan Danau Toba memang mudah mereka bodoh-bodohi, tetapi mereka lupa bahwa ada orang-orang yang berasal dari Kawasan Danau Toba di luar kawasan tersebut membela masyarakat awam tersebut. Masyarakat awam pun banyak dukungan dari ormas yang murni memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Salah satunya adalah YPDT.
Pada Kamis kemarin (4/5/2020), melalui diskusi online (webinar) yang diselenggarakan YPDT, para pakar bergelar profesor, para pakar hukum, para aktivis lingkungan dan ormas, jurnalis/wartawan, dan masyarakat Batak dari berbagai tempat membahas satu topik diskusi menarik. Topiknya adalah Karpet Merah untuk Perusak Lingkungan Kawasan Danau Toba dan Penjara untuk Aktivisnya.
Terkait relokasi KJA RSI tersebut, para peserta diskusi juga sempat menyinggungnya. Mereka semua menolak rencana bodoh RSI tersebut dan kebodohan pemerintah setempat. Kalau sudah banyak lembaga dan ormas menolak rencana relokasi KJA RSI tersebut dan masih bersikukuh melaksanakannya, maka kita semua akan tahu siapakah yang bebal.
Pewarta: Boy Tonggor Siahaan