Robert Paruhum Siahaan, SH selaku Kuasa Hukum Penggugat
JAKARTA, DanauToba.org ─ Sidang lanjutan Senin (18/9/2017) adalah Sidang pembuktian yang disampaikan pihak-pihak Penggugat (Yayasan Pencinta Danau Toba [YPDT]), Tergugat (Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Simalungun), dan Tergugat II Intervensi (PT Suri Tani Pemuka). Sidang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
