JAKARTA, DanauToba.org ─ YPDT membentuk Tim Hukum mengusut kasus pelanggaran HAM terhadap kedua aktivisnya. Hal tersebut disampaikan Maruap Siahaan, Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) di Sekretariat YPDT, Jumat (18/8/2017).
Maruap Siahaan menyatakan bahwa Tim Hukum tersebut akan dipimpin Sandi E. Situngkir, SH, MH sebagai Kepala Departemen Hukum dan Agraria YPDT. Tim Hukum yang dibentuk ini akan mengusut kasus penganiayaan, dan ‘penyanderaan’ terhadap JHOHANNES MARBUN sebagai Sekretaris Eksekutif Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) dan SEBASTIAN HUTABARAT sebagai Wakil Ketua YPDT Perwakilan Toba Samosir pada Selasa pagi (15/8/2017) di Desa Silimalombu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Sejauh ini kasus tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian Resort (Polres) Samosir dengan Laporan Polisi nomor: LP/117/VIII/SAM/SPKT. Pihak Polres Samosir pun sedang melakukan penyidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Meskipun demikian, pihak Polres Samosir belum menangkap pelaku, JS dan orang-orang suruhannya. Karena itu, Maruap Siahaan menghendaki kasus tersebut harus diusut tuntas dan meminta semua pihak mengawal kasus tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Beberapa kelompok/organisasi masyarakat telah menyatakan kesediaannya bergabung dengan Tim Hukum yang dibentuk YPDT. Pengurus YPDT menyatakan berterimakasih atas dukungan dan bantuan dari pihak kelompok/organisasi masyarakat tersebut.
Dalam rangka pengusutan dan advokasi Hukum, Ketum YPDT mempersilahkan kepada siapapun juga, baik pengacara atau tim hukum dari kelompok/organisasi masyarakat, dapat bergabung dengan Tim Hukum YPDT yang dipimpin Sandi E. Situngkir, SH, MH.
Jakarta, 18 Agustus 2017
Pengurus Yayasan Pencinta Danau Toba Periode 2014-2019
Drs. Maruap Siahaan, MBA
(Ketua Umum)
Andaru Satnyoto, S.IP, M.Si
(Sekretaris Umum)
Narahubung: Andaru Satnyoto (+62 857-1974-4384)