JAKARTA, DanauToba.org — Sandi E. Situngkir, SH, MH sebagai Ketua Departemen Hukum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) yang juga salah satu Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Aktivis Lingkungan Hidup YPDT, Jhohannes Marbun dan Sebastian Hutabarat, melaporkan Kejaksaan Negeri Samosir ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI pada Selasa (26/2/2019) di Jakarta.
