JAKARTA, DanauToba.org — Pada Kamis (13/10/2016) lalu, Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui surat Nomor 037/YPDT-Lit S/X/2016, YPDT memohon bantuan KPK untuk mengawasi Pemerintah Pusat dan Daerah yang cenderung melindungi aktivitas perusahaan-perusahaan yang menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup di Sumatera Utara, khususnya di Kawasan Danau Toba (KDT).
