JAKARTA, DanauToba.org ― Sidang perkara perdata nomor 413/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst, Selasa (5/6/2018) dibuka kembali oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada pukul 14.10 WIB. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Budhy Hertantiyo, SH, MH, dihadiri Kuasa Hukum Penggugat dari Tim Litigasi YPDT (Yayasan Pencinta Danau Toba), yaitu: Robert Paruhum Siahaan, S.H dan Try Sarmedi Saragih, S.H.
