
Info Grafis
JAKARTA, DanauToba.org — Pertarungan sengit antara Tim Litigasi YPDT (Yayasan Pencinta Danau Toba) dan Hotman Paris Hutapea (Kuasa Hukum PT Aquafarm Nusantara) bakal berjalan seru. Mengapa?Pada Sidang lalu, dua saksi ahli dari Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) memukul telak BKPM (Tergugat) dan PT Aquafarm Nusantara (Tergugat II Intervensi) dalam Perkara Gugatan YPDT atas izin yang dikeluarkan BKPM kepada PT Aquafarm Nusantara untuk usaha perikanan di Keramba Jaring Apung yang merusak mutu air Danau Toba. Dua saksi ahli tersebut adalah Prof Dr Maruarar Siahaan, SH, MH (mantan Hakim dari Mahkamah Konstitusi) dan Drs M. Fatikhin, Apt. (lulusan ITB, saat masih aktif sebagai Pengurus IA ITB Departemen Pemberdayaan Masyarakat dan Pengurus IA FA ITB).
Baca juga:
YPDT tidak akan kenal lelah dan pantang mundur menyelamat Danau Toba dan kawasannya demi kesejahteraan masyarakat di sana.
Ini menjadi pertarungan sengit antara Tim Litigasi YPDT melawan Hotman Paris Hutapea (Kuasa Hukum PT Aquafarm Nusantara).
Mari kita tonton Sidang Lanjutan tersebut yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 17 Januari 2018
Pukul: 09.00 WIB – Selesai
Tempat: PTUN Jakarta
Jl. Sentra Primer Baru Timur, RT.09/RW.08, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur (bersebelahan dengan Kantor Walikota Jakarta Timur)
