JAKARTA, DanauToba.org — Presiden Joko Widodo berpesan kepada pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar Danau Toba untuk menjaga dan memelihara kawasan Danau Toba.
Presiden juga menggarisbawahi program pemerintah untuk menjadikan Danau Toba sebagai salah satu destinasi wisata prioritas Indonesia untuk menjadi destinasi kelas dunia.
“Jadi kita berharap nantinya danau toba ini betul-betul menjadi sebuah tujuan wisata yang kelasnya tidak hanya kelas lokal, tidak hanya kelas domestik, tidak hanya kelas Indonesia, tetapi kelasnya kelas internasional,” ujar Presiden ketika berkunjung ke Desa Parparean, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sabtu, 20 Agustus 2016.
Yayasan Pencinta Danau Toba sangat mendukung program pemerintah yang disampaikan Presiden tersebut, karena maksud dan tujuan berdirinya Badan Hukum Yayasan Pencinta Danau Toba, salah satunya adalah menjalankan kegiatan-kegiatan dalam bidang Kemanusiaan, yaitu dalam bidang lingkungan : meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Untuk maksud dan tujuan tersebut, Pada Rabu, 25 Mei 2016, Pengurus Yayasan Pencinta Danau Toba membuat Surat Keputusan tentang pembentukan Tim Litigasi Yayasan Pencinta Danau Toba dan memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Tim Litigasi untuk memulai aktivitas mengembalikan keadaan air Danau Toba yang sudah tercemar agar kembali menjadi Tao Toba na uli, aek na tio (Danau Toba yang indah, air yang jernih).
Dalam pertemuan tanggal 3 Agustus 2016, yangdipimpin oleh Ketua Tim Litigasi YPDT Robert Paruhum Siahaan dan dihadiri oleh anggota Peris Tua Siagian, Deka Saputra Saragih, Renatus Reno Gulo, FX. Denny S. Aliandu dan Boy Tonggor Siahaan, Tim Litigasi Yayasan Pencinta Danau Toba telah membuat surat kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mendapatkan dukungan agar Tim Litigasi YPDT dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Namun sangat disayangkan, Pemerintah Pusat dan Daerah yang memberi respons terhadap surat dari Tim Litigasi YPDT hanya Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Bupati Karo dan Humbahas. Sementara, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemda Kabupaten lainnya, tidak memperdulikan surat dari Tim Litigasi YPDT, yang artinya tidak memperdulikan program pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Sehubungan dengan itu, pada tanggal 31 Agustus 2016, Tim Litigasi YPDT mengadakan pertemuan, yang juga dihadiri oleh Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba, telah membuat surat yang kedua kepada Pemerintah Pusat dan Daerah agar segera merespon surat Tim Litigasi YPDT yang pertama.
Dalam pertemuan ini dibahas juga program aksi selanjutnya, berkaitan dengan surat-surat tersebut di atas dan juga program tindak lanjut kunjungan Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba selama 2 minggu di kawasan Danau Toba. (RPS)