Kuasa Hukum Tergugat Tidak Dapat Menunjukkan Dua SK Asli Obyek Sengketa Kepada Majelis Hakim TUN Medan 3 min read Siaran Pers Tim Litigasi YPDT Kuasa Hukum Tergugat Tidak Dapat Menunjukkan Dua SK Asli Obyek Sengketa Kepada Majelis Hakim TUN Medan Admin YPDT 2017-07-27