Denny Aliandu, SH (kanan) dan Deka Saragih, SH (kiri). Kuasa Hukum Tim Litigasi YPDT.
MEDAN, DanauToba.org — Hari Senin, 27 Februari 2017 Pukul 10.40 – 11.25 WIB, Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) selaku Penggugat yang diwakili oleh Sekretaris Tim Litigasi YPDT Deka Saputra Saragih, SH dan anggota Tim Litigasi FX Denny S. Aliandu, SH kembali menjalani Sidang Lanjutan yang terbuka untuk umum di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan atas 2 (dua) obyek Gugatan TUN YPDT terhadap Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kabupaten Simalungun selaku Tergugat, yang menuntut pencabutan Izin Usaha Perikanan yang diterbitkan kepada PT Suri Tani Pemuka di perairan Danau Toba.
