
Dr. Maruarar Siahaan, SH, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi RI yang juga Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) memberi keterangan sebagai Saksi Ahli di hadapan Majelis Hakim Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta pada Rabu (20/12/2017).
JAKARTA, DanauToba.org — Sidang lanjutan Perkara No.164/G/2017/PTUN-JKT, antara pihak Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) selaku Penggugat dengan pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selaku Tergugat dan PT. Aquafarm Nusantara selaku Tergugat II Intervensi kembali digelar pada hari Rabu (20/12/2017) siang. YPDT melakukan gugatan dikarenakan izin usaha PT. Aquafarm Nusantara yang diterbitkan oleh BKPM sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, di mana menurut Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Pergub SU) Nomor 1 Tahun 2009 ditentukan bahwa mutu air Danau Toba adalah standar air minum.