Anggota Tim Litigasi YPDT, FX Denny S. Aliandu, SH, menjalani sidang lanjutan yang terbuka untuk umum di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
MEDAN, DanauToba.org — Sidang lanjutan Tata Usaha Negara (TUN) terhadap gugatan Penggugat (YPDT) kembali digelar pada Senin (13/1/2017). Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) yang diwakili oleh anggota Tim Litigasi FX Denny S. Aliandu, SH menjalani sidang lanjutan yang terbuka untuk umum di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan atas 2 (dua) objek Gugatan TUN YPDT terhadap Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Simalungun, yang menuntut pencabutan Izin Usaha Perikanan yang diterbitkan kepada PT Suri Tani Pemuka di perairan Kawasan Danau Toba.
