SAMOSIR, DanauToba.org ─ Sebagaimana diinformasikan melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) Polres Samosir sebelumnya tertanggal 25 September 2017 dan 3 Oktober 2017, Jautir Simbolon (JS) telah ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap 2 aktivis lingkungan dari Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT).
Meskipun demikian, JS sebenarnya bukan satu-satunya yang menganiaya kedua korban Sebastian Hutabarat (SH) dan Jhohannes Marbun (JM). Hal tersebut teridentifikasi saat kedua korban diminta keterangannya oleh penyidik Kepolisian Resort (Polres) Samosir pada Jumat (3/11/2017). Selanjutnya keterangan korban tersebut sudah dikonfrontasikan dengan keterangan para saksi pada Senin (6/11/2017) malam sampai dengan Selasa (7/11/2017) dini hari.
Korban JM mengatakan kepada penyidik bahwa selain JS ada dua orang pelaku lain yang melakukan pemukulan, di antaranya Jalego Sidabutar (JSD) dan seseorang yang berperawakan kurus, tinggi 160 cm, kulit agak hitam, berambut pendek bagian samping dan agak panjang (jabrik) di bagian belakang. Pemukulan terhadap JM dilakukan dengan dibantu sekitar 4 orang lain di antaranya satu orang memegang tangan kiri, satu orang memegang tangan kanan, satu orang memegang kerah bagian kiri, dan satu orang memegang kerah bagian kanan baju JM.
Pemukulan terhadap Korban JM disaksikan oleh Korban SH. Korban SH yang posisinya sekitar 3–5 meter dari Korban JM mengatakan kepada penyidik bahwa selain JS yang memukul JM, ia melihat juga JM dipukul JSD (salah satu pekerja tambang JS) dan baju JM robek, kepalanya agak bengkak kiri dan kanan, kaki, dan bibirnya bengkak.
Selain itu, di hadapan penyidik, Korban SH juga mengakui bahwa ia sendiri dipukuli JS dan Tommy Nainggolan (TN/ Mantan Kepala Desa, mitra bisnis tambang JS). Korban SH menjelaskan bahwa selain anak buah JS, di lokasi kejadian ada Thomas Heinle (WN Jerman, Suami Ratnauli Gultom), Ibu Kepala Desa Silimalombu, dan Ratnauli Gultom di lokasi kejadian.
Penyidik juga meminta keterangan korban, JM. Kepada penyidik, JM mengatakan bahwa ia melihat bercak darah pada baju SH dan bibir SH luka-luka usai dikeroyok JS dkk.
Keterangan kedua korban tersebut dapat diidentifikasikan bahwa ternyata JS tidak seorang diri memukul kedua korban. Setidaknya JS dibantu beberapa pekerja tambang lainnya untuk mengeroyok SH dan JM.
Kasus penganiayaan terhadap SH dan JM terjadi sejak Selasa (15/8/2017) di lokasi Galian C tempat beroperasinya penambangan batu, Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir. JS dkk menganiaya secara beramai-ramai aktivis lingkungan hidup dari Yayasan Pencinta Danau Toba di lokasi tambang sesaat usai diskusi dan berpamitan dengan bersalaman dengan JS.
Kasus seperti ini diduga cukup banyak terjadi di Kawasan Danau Toba yang menimpa para aktivis lingkungan hidup. Dalam mengantisipasi kasus seperti ini tidak terulang kembali, YPDT, Perkumpulan Pabayo (Parsadaan Batak Alumni Yogyakarta), Perkumpulan Sipartogi (Silalahi, Paropo, Tongging), Protection International Defender, GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), maupun beberapa orang mewakili diri sendiri membentuk Tim Advokasi Perlindungan Masyarakat Danau Toba (TAPMADATO). (BTS)
Baca juga:
-
PEMERIKSAAN KORBAN, JHOHANNES MARBUN, DI POLRES SAMOSIR DIDIKTE PENYIDIK
-
POLISI TETAPKAN TERSANGKA PENGEROYOKAN DI SILIMALOMBU, DUA KORBAN DIMINTAI KETERANGAN LANJUT
- KOMNAS HAM DAN PROPAM POLRI MENINDAKLANJUTI KASUS PEMUKULAN 2 AKTIVIS LINGKUNGAN HIDUP
- KAPOLRES SAMOSIR DILAPORKAN KARENA DUGAAN KRIMINALISASI 2 AKTIVIS YPDT
- YPDT DIDUKUNG PABAYO, SIPARTOGI, DAN PROTECTION INTERNATIONAL DEFENDER BENTUK TIM HUKUM TANGANI KASUS 2 KORBAN PEMUKULAN DI SAMOSIR
- KRONOLOGI PEMUKULAN, PENGEROYOKAN, DAN PENAHANAN JHOHANNES MARBUN DAN SEBASTIAN HUTABARAT OLEH PENGUSAHA DAN PEKERJA TAMBANG BATU DI SAMOSIR