Maruap Siahaan (Batik Gorga Batak) dan Robert Paruhum Siahaan (baju biru) dalam Sidang di PTUN Jakarta.
JAKARTA, DanauToba.org ― Sejak tadi pagi pukul 9.00 WIB, Rabu (28/3/2018), kami berkumpulkan bersama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk mendengarkan pembacaan putusan Majelis Hakim atas gugatan Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) melawan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan PT Aquafarm Nusantara.
