
MEDAN, DanauToba.org — Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) yang diwakili oleh Robert Paruhum S.H dan Deka Saputra Saragih S.H kembali menjalani Sidang Lanjutan pada Senin (10/04/2017) siang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Sidang TUN dilakukan atas 2 (dua) objek Gugatan TUN YPDT terhadap Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Simalungun yang menuntut pencabutan Izin Usaha Perikanan yang diterbitkan kepada PT Suri Tani Pemuka di perairan Kawasan Danau Toba.