JAKARTA, DanauToba.org ― Ada apa dengan PT Aquafarm Nusantara dengan menggantikan Kuasa Hukumnya yang lama, Damanik, Zuhriati & Rekan, kepada Kuasa Hukum yang baru, Hotman Paris Hutapea & Rekan. Apakah karena Gugatan YPDT (Yayasan Pencinta Danau Toba) dikabulkan PTUN Medan pada Desember 2017 lalu, sehingga PT Aquafarm merasa gentar menghadapi YPDT?
