HUMBAHAS, DanauToba.org — Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) serius menyatakan akan menuntut semua perusahaan perusak lingkungan yang masih bercokol di Kawasan Danau Toba (KDT) untuk siap angkat kaki dan recovery (memulihkan kembali) kerusakan lingkungan terhadap Danau Toba dan hutan-hutan di KDT.
Keseriusan YPDT ini sudah dilakukan sejak Tim Litigasi YPDT melayangkan surat permohonan meminta data dan informasi mengenai izin-izin pengelolaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang dikeluarkan pemerintah pusat (Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan pemerintah daerah (Provinsi Sumatera Utara dan 7 Kabupaten di KDT). Surat-surat tersebut telah dikirimkan sejak 3 Agustus 2016 lalu.
Pada kesempatan sosialisasi hazuta.com di KDT di mana YPDT ikut dalam Tim sosialisasi tersebut, Ketua Umum YPDT, Drs. Maruap Siahaan, MBA, pada Selasa sore (30/08/2016), bertemu dengan Ketua DPRD Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Wakil Bupati Humbahas.
Usai bertemu dengan mereka, Maruap Siahaan juga bertemu dengan Kepala Kepolisian Resort Humbang Hasundutan, AKBP (Pol) Dr. Idodo Simangunsong, SE., S.Ik., MM. didampingi Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP (Pol) Jonser Banjarnahor di Radio Pelita Batak Humbahas. Pertemuan tersebut membicarakan seputar dukungan YPDT atas komitmen Polres Humbahas melarang Truk perusahaan TPL yang melintas di jalan wilayah Humbahas yang melebihi tonase.
Selain itu, Maruap Siahaan yang didampingi oleh Sekretaris Eksekutif YPDT, Jhohannes Marbun dan staf YPDT, Hulman Tambunan menjelaskan bahwa YPDT memiliki perhatian terhadap permasalahan lingkungan hidup di Kawasan Danau Toba. YPDT menolak setiap eksploitasi terhadap lingkungan maupun perairan Danau Toba oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan Danau Toba. “Danau Toba harus dinikmati oleh seluruh masyarakat, bukan hanya oleh segelintir orang maupun sekelompok pihak atau perusahaan, tetapi meninggalkan banyak masalah di masa yang akan datang,” ujar Maruap Siahaan.
Maruap Siahaan juga menyampaikan bahwa YPDT telah membentuk tim advokasi dan saat ini sedang fokus terhadap perusahaan yang mencemari air Danau Toba seperti PT. Aquafarm Nusantara, Japfa Confeed dan beberapa perusahaan lainnya, termasuk TPL yang selama ini berdampak merugikan terhadap masyarakat. (JM)