JAKARTA, DanauToba.org — Melalui sumber Kementerian Sekretariat Republik Indonesia per tanggal 15 Juni 2016 yang diterima YPDT, berikut ini Peraturan Presiden RI Nomor 49 Tahun 2016 Tentang BOPKPDT (Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba) yang telah ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo
