Robert Paruhum Siahaan, SH sebagai Kuasa Hukum dan Ketua Tim Litigasi YPDT.
MEDAN, DanauToba.org ─ Robert Paruhum Siahaan, SH, Kuasa Hukum dan Ketua Tim Litigasi Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), sebagai Penggugat, menyatakan keberatan kepada Majelis Hakim karena 2 (dua) kali saksi fakta dari Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak hadir pada Sidang Tata Usaha Negara (TUN) di Pengadilan TUN Medan, Senin (16/10/2017).
