JAKARTA, DanauToba.org ― Maruap Siahaan sebagai Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Samosir dan Kepolisian Resort (Polres) Samosir menyebloskan JS (59). JS bersama dengan beberapa orang lainnya tersangkut kasus penganiayaan dua aktivis lingkungan hidup YPDT pada Selasa (15/8/2017) lalu di Desa Silimalombu, Onan Runggu, Kabupaten Samosir. Dua aktivis tersebut adalah Jhohannes Marbun (Sekretaris Eksekutif YPDT) dan Sebastian Hutabarat (Pengurus YPDT Perwakilan Toba Samosir). “Penegakan hukum di Kawasan Danau Toba (KDT) adalah salah satu pilar utama mewujudkan KDT menjadi Kota Berkat di Atas Bukit,” tutur Maruap Siahaan.
