JAKARTA, DanauToba.org — Dalam Diskusi Kamisan di Sekretariat YPDT pada Kamis lalu (19/5/2016), Tim Non-litigasi yang diketua Dr. Ronsen Pasaribu menyampaikan draft Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Kemandirian dan Kesejahteraan di Kawasan Danau Toba.
Berdasarkan paparan Ronsen Pasaribu, ada beberapa tahapan-tahapan pemberdayaan masyarakat untuk menggulirkan program pemberdayaan masyarakat di Kawasan Danau Toba rumusan sebagai berikut:
1. Sosialisasi
Program sosialisasi dilakukan oleh YPDT untuk menyampaikan visi dan misi serta perlunya membina sinergi dengan stakeholder seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten Kota, Organisasi Masyarakat, Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D), pihak-pihak Akademisi, pihak Praktisi, Masyarakat Adat, Lembaga Keumatan dan khususnya Masyarakat KDT (terdampak).
Tim akan menyiapkan perangkat sosialisasi berupa kegiatan sekolah rakyat yang dapat mengubah sikap dan perilaku.
2. Social Mapping (Pemetaan Sosial)
Pemetaan sosial di 7 Kabupaten Kawasan Danau Toba bertujuan untuk memperoleh informasi kegiatan apa yang produktif dikembangkan sesuai dengan sumber daya alam, kebijakan lokal, dan aspek sosial lainnya, sehingga pilihan jenis kegiatan benar-benar berkontribusi kepada keuntungan usaha yang pada gilirannya mampu memandirikan dan menyejahterakan masyarakat.
Berdasarkan pendekatan social mapping dengan metode cepat, potensi Kawasan Danau Toba diperoleh informasi jenis kegiatan adalah sebagai berikut:
a. Sektor Pariwisata
Bidang Perhotelan, seni dan budaya (entertainment), souvenir, ulos, kuliner (umum dan khusus makanan batak: Halal/Tidak Halal), Travel, situs-situs (rumah adat, sigale-gale, makam, dll), Mitologi (Sianjur mula-mula, awal mula Dalihan Na Tolu, dll), Transportasi (Udara, Darat, Air), dll.
b. Sektor Pertanian, Peternakan dan Perikanan
Kacang, Bawang, Jeruk, Andaliman, Mangga, Pisang, Agroculture, Padi, Peternakan (Sapi, Kerbau, Babi, Ayam, dll).
Dari hasil social mapping di atas, YPDT menempatkan urutan prioritas yang mendapat penilaian tertinggi untuk dikembangkan adalah:
- Perikanan: Perikanan Darat dan Perikanan Tangkap di Danau Toba
- Pertanian: Kacang, Mangga, Bawang, Andaliman, Agroculture Sayur Mayur
- Pariwisata: Perhotelan (Service Excellent, Tata Boga (Kuliner yang enak sekali), Inovasi Fasilitas di Perhotelan (Jalan Kaki, Berkuda, Entertainment)
3. Pembentukan Kelompok
Setiap pilihan kegiatan misalnya Petani Kacang, di cluster berdasarkan jenis tanaman yang dipilih. Seluruh anggota kelompok adalah petani yang menanam kacang sebagai bahan baku, diproses menjadi kacang kering dengan branding khas Kawasan Danau Toba atau Samosir misalnya Kacang Sihobuk/Tarutung, Kacang Rondang/Pengururan.
Setiap kelompok diberi nama dan jumlah anggotanya ditentukan sesuai kondisi setempat, rata-rata 30 orang dan ditunjuk pengurus kelompok.
4. Sosialisasi dan Internalisasi Proses Bisnis
Setiap kelompok bertugas untuk mendiskusikan proses bisnisnya, permasalahan yang dialami oleh masing-masing anggota, merumuskan solusi atas masalah yang ada. Setelah sosialisasi dan internalisasi maka setiap anggota sudah dapat melaksanakan pekerjaan secara mandiri di tempat masing-masing mulai dari landclearing, pemilihan bibit, penanaman, perawatan, pengairan, antisipasi hama, pemupukan dan teknologi produksi serta pemanenan. Setelah dipanen lebih lanjut dijual kepada konsumen baik konsumen akhir maupun konsumen di mana produknya sebagai bahan baku untuk industri berikutnya.
5. Fasilitasi dan Pendampingan
Fungsi fasilitasi dilakukan oleh Pemerintah Daerah atau Kelompok Masyarakat lainnya yang memiliki sumber daya dana dan teknologi. Pemerintah Daerah menyiapkan sarana infrastruktur berupa jalan, listrik dan keamanan. Apabila sektor kegiatan memerlukan perijinan merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah untuk membantu penyelesaian perijinan yang diperlukan seperti Ijin Lokasi, Ijin Mendirikan Bangunan, Ijin Produksi, dll.
Berkaitan dengan permasalahan permodalan, maka Pemerintah Daerah memfasilitasi ke sumber-sumber permodalan seperti Perbankan, Lembaga Kredit yang relatif bunga ringan. Berkaitan dengan Jaminan Modal, Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membuat program Pensertifikatan Tanah, baik secara swadaya kerjasama dengan bantuan Perbankan maupun anggaran dari Pemerintah seperti PRONA dan PRODA (Sumber Dana dari APBD)
Berkaitan dengan pemasaran produk, para petani dapat bekerjasama dengan pihak-pihak ketiga yang menyiapkan teknologi, permodalan dan pemasaran dengan dasar satu bentuk MOU atau Perjanjian Kerjasama yang saling menguntungkan. Dalam pengertian masyarakat petani hanya bekerja mengolah sebagai tenaga kerja sedangkan fasilitas teknologi, pemasaran dikerjakan oleh Bapak Angkat.
Kelompok Masyarakat dapat membentuk koperasi guna menghimpun dana anggota dan dapat sebagai tempat meminjamkan dana untuk modal awal, cicilan kredit apabila hasil kurang mencukupi atau keperluan sehari-hari seperti konsumsi, uang sekolah, dll.
Pendampingan oleh Bapak Angkat atau organisasi seperti YPDT dalam hal pemanfaatan hasil keuntungan berikut pencatatannya. Contoh apabila masa panen maka petani diarahkan untuk mengalokasikan keuntungan tersebut untuk: Pengembalian Pinjaman, Laba Tak Dibagi untuk pengembangan usaha dan bagian yang dapat dikonsumsi untuk keluarga sehari-hari.
Laba tak dibagi bisa digunakan untuk pengembangan usaha baik secara diversifikasi maupun diferensiasi. Pengembangan usaha diversifikasi artinya petani kacang dapat mengembangkan usahanya menjadi pengusaha olahan kacang seperti tingting, kacang tojin, selai kacang atau melebarkan usaha ke jenis pertanian lain. Pengembangan usaha diferensiasi misalnya petani kacang dengan keuntungan yang sudah cukup banyak mengembangkan usaha di bidang homestay, transportasi, dll.
5. Permodelan
Tahap akhir dari kegiatan pemberdayaan ini dilakukan evaluasi model yang dilaksanakan dan apabila jenis kegiatan ini sudah tahap mandiri maka YPDT selaku pembina dapat mengembangkan pemberdayaan ke jenis yang lain.
Dengan demikian setahap demi setahap seluruh sektor potensi akan dapat kita lakukan pembinaan kepada seluruh jenis kegiatan yang ada di Kawasan Danau Toba, sehingga suatu saat kelak pelaku ekonomi akan berjalan secara mandiri sampai kebutuhan masyarakat tercapai pada tingkatan kesejahteraannya.
Penulis: Ronsen Pasaribu
Editor: Boy Tonggor Siahaan