MEDAN, DanauToba.org — Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), Drs. Maruap Siahaan, MBA hari Senin, 6 Februari 2017 pukul 10.00 WIB mendatangi PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) di Jalan Bunga Raya Nomor 18, Asam Kumbang, Medan. Ia berada di PTUN Medan ini untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Hal ini sebagai tindak lanjut atas laporan YPDT sebelumnya Senin, 23 Januari 2017. Maruap Siahaan didampingi oleh Tim Litigasi YPDT yang terdiri dari beberapa pengacara mendaftarkan gugatan TUN atas pemberian ijin yang diberikan terhadap dua perusahaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang beroperasi di perairan Danau Toba.
Berikut siaran Pers Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT):
[gview file=”http://danautoba.org/wp-content/uploads/2017/02/SIARAN-PERS-YPDT-TENTANG-TUN-DAN-PELAPORAN-PENCEMARAN-AIR-DANAU-TOBA.docx” height=”800px” width=”800px” save=”1″]