Danautoba.org — Pada kesempatan menyampaikan sambutannya dalam acara Webinar dan sekaligus merayakan hari ulang tahun ke-6 BATAK CENTER, Maruap Siahaan memberikan catatan kritis mengenai situasi Indonesia terkini. Apa saja catatan-catatan kritissnya? Berikut ulasannya.
Pertama, supremasi hukum yang tidak berjalan dengan baik. Banyaknya pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) di Kawasan Danau Toba (KDT).
Supremasi hukum di Indonesia mssih belum berpihak pada keadilan dan kebenaran. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah memproduksi hukum untuk melegitimasi kekuasaan kelompok tertentu, sehingga keberpihakan hukum yang adil kepada orang-orang lemah diberangus. Hal-hal seperti ini sudah banyak kita lihat di berbagai pelosok negeri, termasuk di Kawasan Danau Toba.
Kedua, Kriminalisasi masyarakat.
Karena lemahnya penegakkan hukum, maka ada kelompok-kelompok tertentu sesuka hatinya berbuat semena-mena, dan bahkan “membeli” aparat negara untuk melegalkan kehendaknya. Sebagai contoh, pemilik lahan turun-termurun dari masyarakat adat banyak mengalami kriminal dan menangkap secara paksa. Beberapa waktu lalu seorang ketua masyarakat adat Dolok Parmonangan keturunan Op. Umbak Siallagan bernama Sorbatua Siallagan mengalami kriminalisasi aparat. Dia diadili sencara sepihak dengan mendapatkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 1 Milliar.
Ketiga, perusakan lingkungan hidup.
Pemerintah masih belum tegas menindak para perusak lingkungan hidup baik di Kawasan Danau Toba maupun di daerah-daerah lain dari negeri yang indah dan subur ini. Perusahaan-perusahaan besar seperti perusahaan keramba jaring apung milik asing (Swiss) Regal Spring dengan nama PT. Aquafarm Nusantara, Grup Japfa melalui PT Suri Tani Pemuka, dan Alegrindo adalah perusahaan yang mencemari lingkungan hidup dan air Danau Toba. Demikian pula dengan PT TPL (Toba Pulp Lestari) juga merusak ekosistem dengan penebangan hutan tropis heterokultur menggantinya menjadi eukaliptus yang monokultur.
Keempat, Program Pemerintah, yaitu: Ajang olahraga air F1 PowerBoat di perairan Danau Toba yang menambah pencemaran terhadap danau serta adanya penggusuran masyarakat tanpa perencanaan yang matang.
Kelima, kegagalan total BODT yang semula dirancang membangun wisata Internasional berbasis lingkungan hidup dan kearifan lokal dalam 8 tahun terakhir sejak tahun 2016 hingga saat ini tidak menghasilkan apapun kecuali pemborosan uang rakyat melalui kunjungan pemerintah yang dilakukan terus-menerus.
Keenam, target wisata mendatangkan wisman, jauh panggang dari api, dari target 1 Juta orang per tahun pada 2018, sampai hari ini tercatat hanya puluhan ribu orang yang datang. Dengan catatan tahun 2022, jumlah turis asing yang datang ke Sumatera Utara hanya 55.300 jiwa.
Ketujuh, pembodohan di Kawasan Danau Toba dengan merilis angka fantastis dari pemerintah lewat Kementerian Pariwisata dan Kementerian Maritim dan Investasi, yang cenderung merilis angka fantastis atau Fake Number tentang efek ekonomi dari setiap kegiatan di KDT.
Kedelapan, PEMDA lepas perhatian terhadap pembangunan kawasan yang berbasis budaya dan
kearifan lokal.
Kesembilan, ancaman Social Disaster (Bencana Sosial) berupa patologi sosial karena stakeholder (pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha) gagal membangun sistem nilai etika, moral, demokrasi, dan penegakan hukum.
Kesepuluh, tingkat ekonomi masyarakat yang tidak membaik secara signifikan dengan PDRB
yang masih rendah.
Melihat kondisi catatan kritis di atas, Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi global yang akan Indonesia hadapi, antara lain:
Pertama, resesi global diperkirakan akan berlanjut tahun depan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan 5% dan ekonomi dunia akan melambat, dunia akan bergejolak tanpa kepastian.
Kedua, perubahan iklim yang mengancam berbagai aspek, krisis pangan, biaya logistik, produktivitas yang menurun, bencana, dan lain-lain.
Ketiga, hutang Indonesia yang tinggi 8.700 T dan berpotensi akan dinaikkan dan pembayaran hutang akan dibebankan kepada rakyat melalui kenaikan pajak dan pengurangan subsidi.
Keempat, penegakan hukum yang lemah, demokrasi yang tidak stabil menjadi ancaman investasi asing masuk.
Kelima, instabilitas sosial dan ekonomi.
Karena itu, Maruap Siahaan sebagai Ketua Dewan Pembina BATAK CENTER memberikan pesan kepada BATAK CENTER agar:
Pertama, BATAK CENTER mempersiapkan orang-orang Batak membangun Bangso Batak yang beretika dan bermoral lewat Family Center Base on Moral, Ethnic, and Education.
Kedua, BATAK CENTER menjadi pusat informasi melalui lembaga-lembaga adat, memperkenalkan nilai, moral dan etika, khususnya sampai kepada keluarga-keluarga.
Ketiga, BATAK CENTER mendorong semua lembaga adat.mempertahankan adat dan budaya serta semangat gotong-royong lewat pemanfaatan perangkat sistem (informasi dan digitalisasi) yang ada.
Keempat, BATAK CENTER dapat menghimpun pemikiran dan gagasan serta mendorong karya- karya yang dapat menghadapi persaingan global.
Kelima, BATAK CENTER sebagai pusat informasi, kondisi terkini secara nasional dan global serta menginisiasi pertemuan dan mempersiapkan diri di tataran persaingan global.
Intinya, Maruap Siahaan yang juga adalah Ketua Umum Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) ini berpesan agar orang-orang Batak yang berhimpun di BATAK CENTER ini memiliki semangat memperbaiki negara ini dengan berpegang pada moral dan etika dalam berbangsa dan bernegara.
“Mari kita kembali kepada semangat demokrasi dan dasar negara yang dicita-citakan para pendiri negara ini,” pungkasnya.
Acara webinar dan HUT ke-6 BATAK CENTER ini berlangsung secara online dan onsite di Jakarta Selatan pada Selasa (20/8/2024). Tema acaranya adalah Etika, Moral, Adab, dan Adat: Pedoman dan Arahan Kehidupan Bersama, Bernegara, Berbangsa, dan Bermasyarakat di Indonesia. Maruap menyampaikan sambutannya melalui Zoom karena ia saat itu berada di Amsterdam.
Pewarta: Mr. Inspirator Tonggor Siahaan