
JAKARTA, DanauToba.org — Apakah rumah tradisional (adat) termasuk bangunan tua yang perlu dilestarikan? Sejauh ini pemerintah lebih mengutamakan pelestarian bangunan-bangunan tua berarsitektur Indis peninggalan masa kolonial, misalnya Kota Tua Jakarta, Kota Lama Semarang, Kota Baru Yogyakarta, dan beberapa peninggalan masa kolonial lainnya. Padahal di Indonesia sangat banyak bangunan-bangunan tua berupa rumah tradisional (adat) yang jauh lebih bermakna yang menunjukkan identitas dan integritas suku-suku bangsa di Indonesia. Karena sangat minimnya kepedulian dan perhatian kita terhadap bangunan-bangunan tua, khususnya rumah-rumah tradisional (adat), maka Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), Komunitas Seniman Tradisi Sumatera Utara (Kosentra Sumut), dan pengelola Anjungan SUMUT Taman Mini Indonesia Indah, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema: Menyelamatkan Rumah Adat Batak (Save Batak’s House), pada Kamis (3/3/2016) pukul 14.30-18.00 WIB, di Anjungan Sumut, TMII, Jakarta Timur.