JAKARTA, DanauToba.org ─ Sidang Pemeriksaan Persiapan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali dilanjutkan pada Rabu (4/11/2017). Penggugat telah melengkapi semua gugatannya yang diminta Majelis Hakim. Majelis Hakim menyatakan bahwa gugatan tersebut sudah siap disidangkan pada Sidang Terbuka Rabu depan (11/10/2017).
Kuasa Hukum Penggugat sekaligus Tim Litigasi Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) yang hadir dalam persidangan tersebut adalah Robert Paruhum Siahaan, SH (Ketua), Deka Saputra Saragih, SH, MH (Anggota), dan FX Denny S Aliandu, SH (Anggota). (BTS)
Baca juga sidang-sidang sebelumnya:
- YPDT TELAH MERIVISI GUGATAN SESUAI SARAN MAJELIS HAKIM
- GUGATAN TUN YPDT DITAMBAHKAN TERKAIT PROSEDURAL IZIN
-
MAJELIS HAKIM MENEMUKAN KERANCUAN IZIN YANG DIKELUARKAN BKPM
-
SIDANG LANJUTAN PEMERIKSAAN PERSIAPAN ANTARA YPDT MELAWAN BKPM
-
KKP TIDAK MEMBERIKAN TANGGAPAN TERTULIS DAN SURAT KUASA KHUSUS
- TERNYATA BKPM YANG MEMBERIKAN IZIN ATAS DASAR DELEGASI KKP