2024-09-14

Komentar (6)

6 thoughts on “Lahirnya Kebijakan Melarang Masyarakat (Adat) Batak Tinggal di Tepi Danau Toba dan Maraknya Pembelian Tanah di Tepi Danau

  1. Sejarah adat Batak Toba sudah memiliki hukum adat di mana tanah-tanah sudah dibagi-bagi oleh ompung-ompung orang Batak kepada seluruh marga yang berdiam di tano Batak, khususnya Samosir serta pinggiran Danau Toba. Untuk itu, kita himbau saja tidak terlalu dekat Danau Toba bisa pencemaran maupun menggangu ekosistem serta keindahan Danau Toba. Saya kira orang Batak yang memiliki leluhur/ompung di sekitar Danau Toba sudah tahu itu sejak dulu kala hanya pendatang dari kota yang belum faham adat-istiadat di Samosir. Mereka asal bangun saja. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan himbaun agar mentaati adat-istiadat sekitar Danau Toba.

  2. Aku sangat terkesan dan appresiasi thdp diskusi kamisan YPDT ini,dan sy jg termasuk yg setuju akan YPDT ini.bagaimana caranya bs mengikuti diskusi ini,apakah terbuka utk umum..? Dan tempat diskusi nya di jkt ato bona pasogit.sy tinggal di jkt..ada no kontak admin aro pengurus nya..sy mau ikut terlibat jg buat bona pasogit.mohon info nya.mauliate.GBU

  3. Horass..Sy sbgi pemuda batak sangat mendukung dan appresiasi buat diskusi kamisan YPDT ini thdp rasa kepedulian danau toba sdh mmg shrsny kt sbgi putra-putri kelahiran bona pasogit yg hrs perhatian dan memperjuangkan ini.bagaimana sy bs mengikuti diskusi ini,apakah terbuka utk umum,dan dilakukan di jkt ato bona pasogit.?sy tinggal di jkt.mohon info no kontak admin ato pengurus nya.mauliate.GBU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Comments (6)