JAKARTA, DanauToba.org ─ Kronologi pemukulan, pengeroyokan, “penahanan”, dan pelecehan seksual yang dialami Sebastian Hutabarat dan Jhohannes Marbun menggugah solidaritas masyarakat untuk menindak dan memroses secara hukum perbuatan seorang pengusaha bernama Jautir Simbolon (JS) dan para pekerja di tambang penggalian C, milik JS. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/8/2017) di Desa Silimalombu, Onan Runggu, Kabupaten Samosir.
Publik harus mengetahui kebenaran peristiwa/kejadian tersebut. Data dan fakta otentik telah dikantongi pihak korban kekerasan, sehingga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa para pelakunya jelas dan nyata terbukti bersalah secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Berikut ini kronologi peristiwa/kejadian tersebut:
[Rich_Web_Slider id=”1″]
Baca juga: