
Tim Litigasi YPDT: Robert Paruhum Siahaan, SH sebagai Ketua (baju biru) dan Deka Saputra Saragih, SH, sebagai Anggota.
JAKARTA, DanauToba.org ─ KKP belum siap memberikan tanggapan tertulis. Hal tersebut disampaikan Deka Saputra Saragih, SH, selaku Kuasa Hukum Pemohon (Yayasan Pencinta Danau Toba – YPDT), dalam Sidang Lanjutan Fiktif Positif antara YPDT dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku Termohon. Sidang berlangsung pada Kamis (24/8/2017) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.