
JAKARTA, DanauToba.org ― Sidang lanjutan Tata Usaha Negara di PTUN Jakarta pada Rabu (10/1/2018) menghadirkan ahli untuk menjelaskan penyebab dilampauinya batas maksimal BOD dan COD di beberapa titik perairan Danau Toba tempat beraktivitasnya KJA (Keramba Jaring Apung) PT Aquafarm Nusantara.