JAKARTA, DanauToba.org — Di hampir setiap bangsa di dunia, kebudayaan seringkali tergerus oleh kemajuan teknologi. Generasi muda pada masa kini makin pudar mengenal kebudayaan bangsanya. Jika tidak diantisipasi, maka kebudayaan tersebut akan punah. Hal itu pun sudah terasa dampaknya di Indonesia, khususnya suku Batak.
Karena itu, di beberapa negara, termasuk Indonesia, mulai muncul dan berkembang lembaga-lembaga atau komunitas-komunitas yang menaruh perhatian utama pada kebudayaan sendiri. Di Indonesia, kita melihat cukup banyak para budayawan/budayawati kita membentuk kelompok, perkumpulan, komunitas, dan organisasi melestarikan budaya lokal di tempat masing-masing melalui berbagai kegiatan, acara, festival, dan lain-lain. Agar kebudayaan tersebut menarik perhatian kaum muda, maka mereka biasanya mengemas dalam format-format yang cukup digandrungi kaum muda.
Beberapa waktu yang lalu, di Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) pun sempat diangkat permasalahan melestarikan Habatakon. Pada Diskusi Kamisan (4/8/2016) dibahas tentang Nilai Luhur Habatakon dan Adat Batak:
Baca juga: NILAI LUHUR HABATAKON DAN ADAT BATAK.
Tindak lanjut Diskusi Kamisan tersebut dan juga beberapa percakapan internal lainnya di YPDT, YPDT menyepakati perlu dibentuk wadah untuk menampung berbagai aspirasi terkait Habatakon untuk melestarikan dan mengembangkan Habatakon kepada generasi muda masa kini dan masa depan.
Setelah kegiatan Gerakan Cinta Danau Toba (GCDT) II dan acara Perayaan Tahun Baru Bersama, barulah kesempatan membahas membentuk wadah tersebut terlaksana pada Jumat (10/2/2017) di Sekretariat YPDT. Pembahasan tersebut masih bersifat brain storming (penggagasan).
Berbagai hal dalam penggagasan tersebut antara lain:
- Apakah nama wadah yang akan dibentuk? Apakah namanya Batak Center, Batakologi Center, atau Pusat Kajian Habatakon?
- Apa bentuk organisasi wadah tersebut? Apakah Yayasan, Perkumpulan, Lembaga, atau Komunitas?
- Perlu dirumuskan visi dan misi dengan menggali siapa Batak itu? Siapa Batak dulu, Batak kini, maupun Batak masa depan yang dicita-citakan.
- Dalam wadah yang akan dibentuk itu, apa kontennya? Apakah menyoal budaya Batak, orang-orang Batak, kearifan lokal, dll.
- Bagaimana soal pembiayaan organisasinya?
- Perlu juga dipikirkan pengarusutamaan Habatakon, tidak hanya core business yang diperhatikan.
- Perlu dipertimbangkan orang-orang Batak yang berdiaspora, Batak yang telah menyatu dengan Indonesia, selain tetap fokus pada Batak di Bonapasogit (kampung halamannya).
- Dalam rangka pariwisata di Kawasan Danau Toba (KDT) bisa disinergikan dengan wadah Habatakon ini.
- Bagaimana memperkuat nilai-nilai kearifan lokal Habakon untuk lingkungan hidup?
- Bagaimana membuat agar upacara adat Batak tidak menjadi momok bagi orang-orang Batak?
- Bagaimana hubungan Habatakon dengan Agama?
- Apa manfaat yang dapat dirasakan langsung dari wadah ini untuk masa kini dan masa yang akan datang?
- Wadah ini diharapkan tidak hanya kumpulan orang-orang elit. Jadi setidaknya bisa menyebar ke daerah-daerah lainnya. Setidaknya di 5 provinsi.
- Wadah ini diharapkan mampu melestarikan budaya, alam (lingkungan hidup), kuliner (masakan), pakaian adat, aksara (literasi), dll.
- Sifat kegotongroyongan orang Batak mulai memudar dan tergantikan dengan keegoisan. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama.
- Wadah ini mampu mengumpulkan referensi dan standarisasi budaya Batak, misalnya tatacara pemakaian ulos, upacara adat, dll. Karena itu, perlu dilibatkan para pemuka adat.
- Wadah ini diharapkan akan merangkul secara simultan, mulai dari anak-anak, remaja, pemuda (naposo), dan orang dewasa. Porsi terbesar harusnya dari sini. Kita bisa berangkat dari rumah Batak, ulos, dll. Ini tantangan wadah yang akan dibentuk nanti. Kalau wadah ini mampu melibatkan generasi muda, hal ini akan lebih powerfull dalam melaksanakan agenda kegiatannya.
- Wadah ini diharapkan dapat mempertimbangkan hal-hal terkait lintas agama dan lintas kepercayaan.
- Kemurnian Habatakon menjadi hal penting yang perlu dipertimbangkan. Sistem nilai secara mendasar (ideologis) filosofis harus dikembalikan menjadi DNA yang perlu kita wariskan kepada generasi berikutnya, sehingga generasi Batak yang akan datang memiliki jati diri dan identitas yang jelas.
REKOMENDASI
Setelah forum selesai membahas berbagai gagasan yang disampaikan tersebut, forum merekomendasikan beberapa hal:
- Organisasi berbadan hukum Yayasan atau Perkumpulan
- Nama organisasi: Pusat Kajian HABATAKON dan BATAK CENTER
- Personel organisasi: pembina, pengawas, pengurus, dan anggota.
- Visi dan misi akan dirumuskan pada pertemuan berikutnya.
Forum diskusi yang membahas pembentukan wadah organisasi untuk Habatakon ini dihadiri 24 orang. Dalam forum diskusi ini hadir beberapa tokoh Batak yang mumpuni di antaranya: Bonar Simangunsong, Jerry Sirait (Pengawas YPDT), Maruap Siahaan (Ketua Umum YPDT), Jhohannes Marbun (Sekretaris Eksekutif YPDT yang juga Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya – MADYA), Dr. Togu Manurung, Dr. Maurits Pasaribu, Joyce Sitompul br Manik (Ketua Umum Komunitas Seniman Sumatera Utara), dan Darman Siahaan (Ketua Umum Naposo Batak Jabodetabek). (BTS)