JAKARTA, DanauToba.org ─ Banyak kalangan yang peduli, perhatian, dan memiliki passion (belarasa) pada Danau Toba mengucap syukur atas gugatan Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) yang dikabulkan oleh Majelis Hakim terhadap izin-izin budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) yang mencemari perairan Danau Toba. “Inilah Kado Natal buat Danau Toba,” ungkap Drs. Maruap Siahaan, MBA (Ketua Umum YPDT) di sela-sela kesibukannya saat dihubungi Humas DanauToba.org, Senin (11/12/2017).
Dengan mata berkaca-kaca, Maruap Siahaan mengungkap isi hatinya: “Saya mengucapkan terimakasih banyak atas ucapan selamatnya dari semua pemerhati Danau Toba. Saya baru bisa balas karena baru tiba di Jakarta kemarin, Minggu (10/12/2017). Kita bersyukur karena gugatan Tim Litigasi YPDT dikabulkan Majelis Hakim TUN Medan. Terima kasih persidangan tersebut berlangsung dengan baik dan kita patut mengapresiasi keputusan Majelis Hakim yang bekerja secara profesional. Ini menjadi kemenangan masyarakat Kawasan Danau Toba (KDT). KDT masih penuh harapan karena keadilan di sana akan ditegakkan. Saya mengucapkan terima kasih atas doanya, sehingga Majelis Hakim meletakkan dasar utama bagi KDT menjadi Kota Berkat di Atas Bukit.”
Saat sedang Sidang berlangsung di PTUN Medan, Ketum YPDT memang sedang berada di luar negeri dalam rangka tugas. Ia baru kembali ke Jakarta, Minggu (10/12/2017). Bertepatan pada hari Minggu tersebut, Bapak dari tiga anak ini, berulang tahun. Memang Tuhan sudah menyiapkan kado ulang tahun untuk Pak Maruap yang sekaligus Kado Natal buat Danau Toba.
Rasa syukur tidak henti-henti diucapkannya. “Puji syukur kepada Tuhan dan terimakasih kepada Tim Litigasi atas jerih-lelah berjuang tanpa pamrih di jalur profesi mereka. Mereka bekerja dengan hasil yang gemilang. Perjuangan ini tidak boleh berhenti sampai di sini. Perjuangan ini adalah gerakan bersama masyarakat. YPDT pasti akan menggugat semua perusahaan yang menciderai KDT, seperti PT Aquafarm Nusantara, Toba Pulp Lestari (TPL), dan lain-lain,” kata Ketum YPDT ini.
Robert Paruhum Siahaan, SH (Ketua Tim Litigasi YPDT), juga turut memberi penjelasan bahwa perjuangan menegakkan keadilan di KDT masih berat. Tim Litigasi YPDT masih panjang memperjuangkan keadilan bagi pemulihan Danau Toba di PTUN Jakarta dan PN Jakarta Pusat. “Mari, semua masyarakat yang berada di Jakarta, kita bergerak dan berjuang bersama menegakkan keadilan untuk KDT,” ujar Ketua Tim Litigasi YPDT.
Sungguh ajaib, Majelis Hakim mengabulkan permohonan YPDT. “Tuhan senantiasa memberkati Tim Litigasi dan semua yang mendukung proses perjuangan masyarakat KDT. Tuhanlah Penolong dan Pemimpin kita. Tetaplah berjuang, tegakkan keadilan, dan berjuang tanpa lelah. Jangan kompromi dan jadilah pemimpin sejati,” demikian Maruap Siahaan mengakhir percakapannya dengan kami. (BTS)
Good job guys.