JAKARTA, DanauToba.org — Inilah Janji Presiden Jokowi untuk perbaikan Kawasan Danau Toba (KDT). Hal tersebut terungkap dari pertemuan empat mata Togu Simorangkir dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (6/8/2021) di Istana Negara, Jakarta. Apa saja janji Presiden tersebut?
Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin penting yang harus segera dilakukan dalam merespons aspirasi masyarakat Batak.
Pertama, Presiden mengatakan akan menerbitkan 15 SK hutan adat dengan total luasnya 25.000 hektar. Lima (5) SK di antaranya sudah diterbitkan dan salinannya sudah diserahkan kepada Togu saat pertemuan mereka. Sementara sisanya 10 SK lagi akan diterbitkan bulan ini.
Kedua, merespons laporan pelanggaran yang dilakukan TPL selama tiga dekade lebih, Presiden Jokowi akan menindaklanjutinya. Kalau terbukti pelanggaran-pelanggaran tersebut, ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada TPL. Presiden juga mengatakan akan mengaudit secara menyeluruh semua laporan yang diterima dan sedang dikerjakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Presiden juga akan mempertimbangkan masukan-masukan dari Aliansi GERAK Tutup TPL terkait laporan-laporan yang sedang dikerjakan oleh KLHK.
Ketiga, Presiden Jokowi mengatakan akan berkunjung ke Kawasan Danau Toba pada November atau Desember tahun ini untuk bersama-sama dengan Masyarakat Adat melakukan penanaman pohon untuk merehabilitasi Kawasan Danau Toba.
Keempat, Presiden Jokowi juga sangat terkejut dan mengaku banyak yang belum diketahui. Contohnya, keramba jaring apung (KJA) yang ada di Danau Toba dimiliki oleh dua korporasi besar, yaitu: PT. Suri Tani Pemuka (Jafpa Group) dan Regal Spring Indonesia (dulu PT. Aquafarm Nusantara). Selain itu, ia juga baru mendengar bahwa hutan-hutan sakral turut dibabat. Jadi bukan hanya pinus, serta juga konflik horizontal dan adanya rekayasa cuaca.
Panjang umur perjuangan.
#TutupTPL
Pewarta:Boy Tonggor Siahaan