JAKARTA, DanauToba.org — Setelah mengalami Kebuntuan dalam Sidang Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Pencemaran Air Danau Toba) dengan Mekanisme Organisasi Lingkungan Hidup (OLH), maka tertutup jalan damai dan Sidang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Senin, 15 Mei 2017
Waktu : 11.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Pengadilan Negeri (PN) Balige, Jl. Patuan Nagari No.6, Kab. Tobasa.
Agenda : Sidang Pembacaan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Mekanisme OLH.
Untuk itu, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara Pengurus Perwakilan YPDT di Kawasan Danau Toba, Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kawasan Danau Toba, rekan-rekan Jurnalis/wartawan Media Massa, dan seluruh masyarakat di Kawasan Danau Toba untuk menghadiri dan bersama-sama mendengarkan langsung pembacaan gugatan serta memberikan dukungan terkait materi gugatan tersebut.
Konfirmasi kehadiran dapat menghubungi:
1. Guntur Hutajulu/ 0813 7504 9717
2. Jhohannes Marbun/ 0813 2842 3630.
Salam Danau Toba.
Drs. Maruap Siahaan, MBA/ Ketum YPDT
Andaru Satnyoto, S.IP., M.Si/ Sekum YPDT.