Tim Litigasi YPDT diwakili (dari kanan ke kiri): Robert Paruhum Siahaan, SH (Ketua), Deka Saputra Saragih, SH, MH (Anggota), dan Antonius Triyogo Whisnu, SH (Anggota).
JAKARTA, DanauToba.org — Ketua Majelis Hakim membacakan pokok-pokok gugatan YPDT pada Sidang Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (11/10/2017), di Pengadilan TUN Jakarta.
