
Para Pihak menyampaikan Legal Standing masing-masing kepada Majelis Hakim.
BALIGE, DanauToba.org ─ Sidang lanjutan, Senin (22/5/2017), atas Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) yang diajukan oleh Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) dengan Mekanisme Organisasi Lingkungan Hidup berjalan cukup alot. Terjadi keberatan dari pihak PT. Aquafarm Nusantara (Tergugat I) terhadap Legal Standing Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT), tetapi alasan yang dicari-cari Tergugat I dirasa janggal oleh Majelis Hakim.