Gerakan Cinta Danau Toba (GCDT) merupakan aktivitas atau gerakan yang dilakukan dalam rangka membangun kesadaran dan semangat kebersamaan, yaitu: semangat mencintai Danau Toba. Cinta merupakan simbol pengorbanan sekaligus pengharapan. Dengan adanya kecintaan terhadap Kawasan Danau Toba (KDT), maka akan memunculkan semangat rela berkorban dan memiliki pengharapan dengan melakukan aksikepedulian dan tindakan nyata bagi KDT. Kepedulian bersama dan tindakan nyata masyarakat terhadap KDT akan mengarahkan seluruh stakeholder untuk mengembalikan Danau Toba sebagai “Tao Nauli, Aek Natio, Mual Hangoluan”serta mewujudkan visi YPDT “Kawasan Danau Toba menjadi Kota Berkat di Atas Bukit”.
Tahun 2018 merupakan tahun keempat pelaksanaan GCDT. Tahun pertama, 2015, GCDT dilaksanakan dan dideklarasikan secara serentak pada 27 Desember 2015 di tujuh Kabupaten KDT yang dipandu dari Kota Parapat. Selanjutnya, pada 27-30 Desember 2016, pelaksanaan GCDT kedua diselenggarakan di Silalahi, Paropo, Tongging (Sipartogi) dan sekitarnya. Adapun fokus perhatian GCDT kedua 2016 yaitu mengangkat kembali potensi masyarakat baik potensi seni, budaya, kuliner, lingkungan, sosial dalam hal ini gotong royong, maupun objek pariwisata secara khusus generasi muda Batak (anak-anak, remaja, dan pemuda). Tahun ketiga, 2017, GCDT dilaksanakan di Siborongborong pada 25-28 Desember 2017 di Tapanuli Utara. Tema yang diusung adalah Menggali dan Menguatkan Nilai-nilai Budaya Masyarakat Kawasan Danau Toba sejak dini, dengan memfokuskan pada pola pengasuhan berbasis budaya Batak.
YPDT menyadari bahwa kebudayaan merupakan pengetahuan yang diwariskan oleh nenek moyang kepada generasi selanjutnya. Pengetahuan-pengetahuan ini seringkali diabaikan bahkan dilupakan dengan hadirnya pengetahuan-pengetahuan asing yang juga membonceng kebudayaan asing. Oleh karena itu, kesadaran untuk menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal merupakan sesuatu hal yang mendesak perlu dilakukan segera di tengah-tengah upaya Pemerintah RI mengangkat kembali Danau Toba menjadi salah satu dari sepuluh destinasi prioritas pembangunan pariwisata nasional dengan membentuk Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 49 tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba.
Pembangunan KDT ini perlu disikapi dengan melakukan penguatan-penguatan terhadap masyarakat tanpa harus tercerabut dari lingkungan dan kebudayaannya. Sebaliknya, masyarakat mampu mengelola potensi yang dimiliki dan tidak tersingkir dari kancah pembangunan yang telah dicanangkan tersebut. Dengan mengumandangkan selalu semangat GERAKAN CINTA DANAU TOBA, maka diharapkan tumbuh inisiatif terbangunnya kemandirian masyarakat serta terciptanya kerjasama antara masyarakat yang tinggal maupun diluar Kawasan Danau Toba sehingga dapat membangun kemitraan yang sejajar dengan stakeholder lain yaitu pemerintah/pemda dan swasta.