JAKARTA, DanauToba.org — Raja Sisingamangaraja XII dikenal sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang telah ditetapkan pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 590 tahun 1961, tertanggal 9 November 1961. Hampir seluruh rakyat Indonesia mengetahui nama tersebut, namun demikian belum banyak pihak yang mengenal situs-situs peninggalan Raja Sisingamangaraja XII. Kegiatan ini, hendak memperkenalkan situs-situs Raja Sisingamangaraja XII kepada masyarakat dan dapat dijadikan sebagai referensi dalam mendukung destinasi pariwisata Danau Toba.
