JAKARTA, DanauToba.org — Jauh sebelum Peraturan Presiden RI No. 49 Tahun 2016 dikeluarkan pada 15 Juni 2016 tentang Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba, Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) pernah diminta Prof. Dr. B.J. Habibie (mantan Presiden RI) menyusun konsep Pengelolaan Kawasan Danau Toba yang rencananya akan dijadikan Keputusan Presiden pada tahun 1999. Namun karena diterapkannya Otonomi Daerah, maka konsep tersebut tidak jadi diterbitkan oleh Habibie.
