
JAKARTA, DanauToba.org – Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Kamis (16/02/2017) pukul 13.00 WIB melakukan Sidang pemeriksaan awal sengketa informasi antara Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) sebagai Pemohon terhadap Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai Termohon. Adapun objek sengketa adalah penolakan BKPM memberikan data dan informasi publik mengenai perusahaan-perusahaan bermodal asing (PMA) yang saat ini melakukan kegiatan budidaya ikan Keramba Jaring Apung (KJA) yang mengakibatkan Danau Toba tercemar. Sidang pemeriksaan awal dipimpin Ketua Majelis Komisioner (MK) KIP Evy Trisulo beranggotakan Dyah Aryani dan John Fresly dengan mediator Yhannu Setyawan dan Panitera Pengganti Afrial Sibarani di Ruang Sidang lantai 5 KIP, Jalan Abdul Muis 8, Jakarta.