
Rapat Koordinasi GCDT II 2016 dengan YPDT Perwakilan Kab. Tobasa (Foto: YPDT, 27/9/2016)
SIBORONG-BORONG, DanauToba.org — Kemiskinan seringkali dimanfaatkan para rentenir menjerat orang makin menjadi miskin. Katakanlah satu keluarga memiliki tanah karena kondisinya miskin tidak mampu berkreasi mengolah tanahnya. Kemudian datanglah rentenir menawarkan pinjaman untuk si miskin bercocok-tanam (sawah atau ladang). Oleh karena bunga pinjamannya besar, maka ia kesulitan mengembalikan utangnya dan bahkan utangnya tersebut makin besar. Awalnya dipinjamkan uang dengan gadai tanah (Sindor) lalu karena tidak bisa membayar, tanah dibeli putus (pate). Kalau persoalannya demikian bagaimana kita dapat mendorong masyarakat tidak menjual tanahnya, sementara mereka miskin? Demikian pernyataan Guntur Hutajulu, Ketua YPDT Toba Samosir dalam pertemuan konsolidasi Pengurus YPDT dengan Pengurus Perwakilan di tujuh Kabupaten Kawasan Danau Toba pada Selasa (27/09/2016) di Bandara Silangit Siborongborong.