
TARUTUNG, DanauToba.org — Aksi massa sekitar 750 Petani dan anggota Komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Tapanuli Utara berdemo untuk menyuarakan Tutup TPL. Massa aksi berangkat dari terminal Tarutung pada pukul 10.00, Rabu, 7 Juli 2021. Tujuan pertama kantor DPRD Tapanuli Utara (Taput). Sepanjang jalan menuju kantor DPRD, massa aksi mengajak semua masyarakat Batak yang cinta Tano Batak untuk turut serta mendesak pemerintah menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang selama tiga puluh tahun terakhir banyak memberikan penderitaan bagi masyarakat di Tano Batak.
“Amang-inang wakil rakyat kami di DPRD, tolonglah supaya dicabut ijin konsesi TPL, karena kami masyarakat hidup dari haminjon. kehadiran PT TPL berdampak terhadap hasil getah haminjon kami masyarakat, perekonomian kami terus menurun”, seru Op. Putra boru Nababan, setiba di depan Kantor DPRD Taput.
Nai Firman Boru Siagiaan dengan suara bergetar menahan tangis juga menyampaikan,” Bapak, kami datang ke sini untuk menyampaikan apa yang kami hadapi di kampung sejak kehadiran PT TPL. Areal persawahan kami telah rusak akibat ulah dari TPL, sungai kering, sehingga kami kesulitan bertani. Sumber air minum kami juga rusak. Kami meminta kepada DPRD untuk peduli terhadap kami masyarakat dan segera cabut ijin konsesi TPL.
Seorang anggota komunitas Bonan Dolok juga menuturkan hasil pertanian mereka yang sangat bagus sebelum kehadiran PT TPL. “Akan tetapi setelah datang TPL hasil-hasil tanaman pertanian kami menurun drastis bahkan kopi yang sekarang kami tanam kondisinya sudah diserang berbagai penyakit karena berdekatan dengan eukaliptus perusahaan. Banyak penderitaan yang kami alami sejak kehadiran TPL,” ungkapnya di hadapan tujuh anggota DPRD yang hadir menerima massa aksi.
Baca juga: Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Siap Menyelamatkan Tanah Batak
Perwakilan Komunitas Tornauli juga meminta kepada DPRD untuk segera mencabut ijin konsesi TPL, karena kehadiran TPL juga merusak relasi sosial antarkeluarga di desa mereka. “Kami sesama berkeluarga jadi tidak baik hubungan kami. Dang mardomu akka na marhaha maranggi di huta alani TPL on (tidak bersatu lagi kami sesama bersaudara di kampung akibat kehadiran perusahaan ini)”, katanya.
Semua perwakilan komunitas menyampaikan orasinya di hadapan pimpinan DPRD Taput. Selain orasi, komunitas masyarakat adat juga melakukan aksi teatrikal yang mengisahkan kehidupan anggota komunitas masyarakat adat pasca masuknya perusahaan di kampung mereka. Dalam aksi teatrikal tersebut digambarkan kesulitan mereka mendapatkan rumput untuk makanan kerbau, berkurangnya sumber air minum, serta habisnya tombak atau hutan alam mereka.
Terakhir, Nai Muel Boru Manalu juga membacakan puisi hasil karyanya yang menceritakan mengenai ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, Poltak Pakpahan, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan, ”Kami menghormati dan menerima aspirasi massa, dalam situasi pandemi seperti ini kami harapkan aksi ini dari awal sampai akhir tetap menerapkan protokol kesehatan. Kami berada di sini karena rakyat. Untuk itu DPRD akan selalu bersama rakyat. DPRD akan melakukan tindakan atau pernyataan dan sikap sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita semua harus memahami peraturan perundang-undangan. Kami semua sudah mencatat apa yang menjadi keluhan massa aksi, maka dengan itu saya sudah tugasi komisi C yang bertanggung jawab terhadap ini untuk berangkat ke BPSK, Medan, untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Tuntutan saudara terkait apa yang menjadi hak-hak saudara akan kami teruskan kepada pemerintah pusat. Aspirasi saudara ini kami terima dan jikalau ada yang bentuk dokumen yang akan diserahkan akan kami terima secara langsung.”
Manutur Simanjuntak dan Jhontoni Tarihoran, pimpinan aksi. kemudian menyampaikan pernyataan sikap Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL meminta agar DPRD membuat surat rkeomendasi kepada Presiden sejalan dengan tuntutan masyarakat adat.
Ketua DPRD Taput kembali menegaskan bahwa mereka memiliki mekanisme sendiri dan secara pribadi yang bersangkutan tidak memiliki wewenang untuk menandatangani surat tersebut. Dia berjanji akan membuat surat rekomendasi paling lama 14 juli 2021 setelah mempelajari aspirasi masyarakat.
Ketua Komisi C, Sahat Sibarani, juga menambahkan, “Hari ini kami akan berangkat ke Medan, ke BPSK. Besok menemui mereka terkait konsesi TPL, juga kami pun harus bekerja sesuai prosedur”.
Setelah itu, aksi massa bergerak ke kantor Bupati Taput untuk menyampaikan aspirasi tutup TPL kepada Bupati. Orasi juga dilakukan oleh perwakilan masing-masing komunitas.
“Mandok mauliate do hami tu Bapak Nikson Nababan, ala boi hami ro tuson. Di acara pemakaman ni Ompui SAE Nababan di Siborongborong, ro do hami manjumpai amang bupati lao pasahathon sude arsak n iroha nami siala ni pangalaho ni TPL. Di dok amang asa hu catat hami nomor ni amang asa boi hita muse pajumpang manghatai di rumah dinas. Alai amang, piga hali huhubungi hami nomor na dilehon ni staf ni amang tu hami, dang hea diangkat amang. Ingkon di aksi on ma hape hita pajumpang amang. Turun ma amang, bege amang hami di son, lehon amang ma rekomendasi asa ditutup TPL dohot dipaulak tano nami,” tutur Nai Togu.
Namun sayang, setelah berbagai komunitas melakukan orasi, Sekda menyatakan bahwa Nikson Nababan, Bupati Taput, sedang sakit, sehingga masa akan diterima oleh Sekda.
Masyarakat dengan sedikit kecewa meminta dua opsi. Pertama agar diadakan percakapan lewat teleconference dengan bupati, sehingga mereka bisa dengan langsung menyampaikan aspirasinya. Kedua, massa aksi diterima oleh wakil bupati bukan sekda. Namun kembali Pemkab Taput menolak tawaran masyarakat dan tetap bersikukuh yang menerima aksi massa adalah Sekda.
Akhirnya pimpinan aksi massa menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Sekda. Ini aspirasi masyarakat, yakni:
1. Hentikan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Tano Batak.
2. Cabut izin Konsesi PT.TPL dari Tano Batak.
3. Wujudkan Reforma Agraria sejati, kembalikan tanah-tanah adat kepada masyarakat adat.
4. Lindungi Kemenyan sebagai tanaman endemik.
5. Hentikan kriminalisasi dan intimidasi kepada masyarakat adat.
6. Selamatkan Tano Batak dari limbah perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan Danau Toba.
7. Selamatkan hutan Tano Batak dari aktivitas penggundulan hutan.
8. Pemerintah Kabupaten dan DPRD segera membuat rekomendasi penutupan PT TPL kepada Presiden Republik Indonesia.
Bapak Indra Simaremare, Sekda Taput, menyampaikan bahwa Pemkab Taput akan mendukung SK Menteri KLHK tentang evaluasi izin PT TPL. Terkait dengan surat rekomendasi dari Pemkab Taput kepada pemerintah pusat untuk menutup PT TPL. Sekda berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan dan mempelajarinya terlebih dahulu.
Setelah dari Kantor Bupati, aksi massa lanjut ke Kantor Pusat HKBP untuk meminta doa dari Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar. Namun saying pimpinan gereja HKBP tersebut juga sedang berada di luar kota. Sebelum pulang ke tempat masing-masing.perwakilan dari kantor pusat HKBP mendoakan warga dan perjuangan masyarakat. (Sumber: KSPPM di Facebook)