DanauToba.org — Ada apa di balik penahanan masyarakat adat tano Batak oleh pihak kepolisian? Pertanyaan ini pasti ada di setiap benak kita. Kita tidak tahu pasti ada skenario apa? Namun yang jelas Menteri LHK Siti Nurbaya yang bisa menjawabnya. Tolong sampaikan kepada beliau salam kami dari masyarakat adat yang ingin berdialog dengannya.
Baiklah, kita mengucapkan terima kasih kepada Saudara/i yang turut membantu pembebasan masyarakat adat tano Batak dari tahanan polisi di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (26/11/2021). Kita dapat menyebut Tim Hukum dari Aliansi GERAK Tutup TPL yang mengupayakan pembebasan mereka. Tim Hukum tersebut memperoleh bantuan dan dukungan dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta dan KontraS.
Berikut ini kami beberkan kronologis penahan masyarakat adat tano Batak sejak mulai demo hingga penahanan pihak polisi.
Pukul 01:15 WIB sekitar 100 peserta aksi tiba di depan pintu masuk utama Kantor KLHK. Masyarakat adat mengawali dengan ritual adat dengan memanjatkan doa kepada Sang Pencipta. Mereka memainkan gondang dan membakar kemenyan.
Awalnya aksi dilakukan di luar pagar karena pagar ditutup rapat dan dijaga sekitar 30-an polisi. Namun karena ada acara budaya maka pemain gondang dan sebagian masyarakat adat memasang alat-alat musik di bawah kanopi pintu parkir.
Setelah ritual budaya, orasi dilakukan bergantian oleh masyarakat adat yang datang dari tano Batak, yang menuntut janji menteri pada Juni 2021 di Parapat untuk segera menindaklanjuti penyelesaian konflik tanah adat dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PT TPL.
Sekitar pukul 13:56 gerimis mulai turun, satu per satu peserta aksi mulai masuk ke bawah kanopi di mana ritual dilakukan. Polisi mulai melarang peserta aksi di luar pagar untuk masuk. Hujan semakin deras, peserta aksi mendesak masuk ke bawah kanopi. Seluruh peserta aksi yang ada di luar pagar akhirnya masuk kecuali mobil komando dan komando aksi.
Sekitar 15:15, hujan semakin deras, akhirnya mobil komando aksi masuk ke bawah kanopi agar orator bisa melanjutkan aspirasinya.
Hingga sekitar pukul 16:00, peserta aksi mulai kesal karena pihak KLHK tidak satu pun yang menanggapi peserta aksi. Sebagian peserta berlari menembus hujan deras untuk masuk ke gedung KLHK agar Menteri mendengar aspirasi mereka. Kejar-kejaran dengan kepolisian pun terjadi. Semua peserta aksi akhirnya berkumpul di teras pintu dekat ATM Mandiri. Sempat terjadi dorong-dorongan dengan polisi. Namun peserta aksi kembali kondusif. Komandan Aksi bernegosiasi agar Menteri mau menjumpai peserta aksi. Karena sebenarnya peserta aksi juga sudah mengirimkan permohonan audiensi ke Menteri KLHK, sehingga tujuan ke KLHK tidak hanya aksi unjuk rasa, tetapi juga beraudiensi dengan menteri.
Aksi gelar spanduk pun tetap dilakukan dengan menyanyikan lagu tutup TPL dan juga O Tano Batak. Pihak kepolisian menawarkan agar tiga perwakilan dari peserta aksi dipertemukan dengan Kabiro Humas. Komandan Aksi menjelaskan bahwa tujuan aksi adalah beraudiensi dengan menteri sehingga semua peserta aksi sepakat menunggu Menteri yang sedang rapat di lantai IV.
Sekitar jam 17:00, pihak kepolisian mulai mengancam akan mengangkut semua peserta aksi jika tidak membubarkan diri sampai pukul 18:00 sesuai aturan yang berlaku bahwa penyampaian aspirasi dibatasi sampai jam 18:00.
Peserta aksi menjelaskan bahwa penyampaian aspirasi memang sudah selesai, namun permohonan audiensi belum ditanggapi. Karena tidak ada aturan yang membatasi audiensi, sehingga peserta aksi tetap bertahan untuk menunggu Menteri LHK.
Kabiro Humas KLHK datang menjumpai peserta aksi, hanya menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat adat sedang berproses. Kepada Kabiro, Roganda Simanjuntak dan Delima Silalahi menjelaskan bahwa peserta aksi hanya mau bertemu pengambil keputusan, yakni: Menteri LHK.
Sekitar pukul 17:30, dua mobil truk bertuliskan Mobil Tahanan sudah mulai masuk ke halaman. Ratusan polisi mulai mengelilingi sekitar 50 peserta aksi yang ada di halaman. Semua peserta aksi diam duduk tanpa melawan. Namun sekitar pukul 17:38, komandan polisi memberikan aba-aba peringatan tiga kali sebelum penangkapan dilakukan. Belum pukul 18:00, sekitar 17:41 polisi langsung menarik paksa warga ke mobil tahanan. Terjadi tarik-menarik antara peserta aksi yang tarik paksa ke mobil tahanan.
Polisi yang berjumlah ratusan tersebut berhasil menyeret dan memukul sebagian peserta aksi. Sekitar 26 orang peserta aksi mereka masukkan ke mobil tahanan. Tarik-menarik pun terjadi, namun polisi semakin brutal menangkapi peserta yang tinggal sedikit. Semua laki-laki ditarik paksa, namun ada beberapa yang berhasil lolos.
Sekitar pukul 18:00 truk miobil tahanan yang mengangkut 26 masyarakat adat tersebut dibawa ke Polres Jakarta Pusat.
Sekitar pukul 21:00 akhirnya semua orang yang ikut aksi tersebut dibebaskan polisi setelah Tim Hukum Aliansi GERAK Tutup TPL, LBH Jakarta, dan KontraS meminta pembebasan tersebut.
Pewarta: Boy Tonggor Siahaan